MARRIAGE(PERNIKAHAN)
A.
Tujuan- tujuan
menikah dan bekelurga
·
Melaksanakan tuntunan para rasul
Menikah
adalah ajaran para Nabi dan Rasul. Hal ini menunjukkan, pernikahan bukan
semata-mata urusan kemanusiaan semata, namun ada sisi Ketuhanan yang sangat
kuat. Oleh karena itulah menikah dicontohkan oleh para Rasul dan menjadi bagian
dari ajaran mereka, untuk dicontoh oleh umat manusia.
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum
kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar
Ra’du: 38).
Ayat
di atas menjelaskan bahwa para Rasul itu menikah dan memiliki keturunan.
Rasulullah Saw bersabda, “Empat perkara yang termasuk sunnah para rasul, yaitu
sifat malu, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi dan
Ahmad).
·
Menguatkan ibadah
Nabi
Saw bersabda, “Apabila seorang hamba menikah maka telah sempurna separuh
agamanya, maka takutlah kepada Allah SWT untuk separuh sisanya” (HR. Al
Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
·
Menjaga kebersihan dan kebaikan diri
Rasulullah
Saw bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian berkemampuan
untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan
lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka
hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu
dapat membentengi dirinya” (Hadits Shahih Riwayat Imam Ahmad, Bukhari,
Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, dan Baihaqi).
·
Mendapatkan ketenanagan jiwa
Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang” (QS. Ar Rum: 21).
·
Ingin mendapatkan keturunan
Dan
Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan
menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari
yang baik” (QS. An-Nahl: 72).
·
Investasi akhirat
Anak
adalah investasi akhirat, bukan semata-mata kesenangan dunia. Dengan memiliki
anak yang shalih dan shalihah, akan memberikan kesempatan kepada kedua orang
tua untuk mendapatkan surga di akhirat kelak.
Rasulullah Saw bersabda,
“Di hari kiamat nanti orang-orang disuruh masuk ke dalam surga, namun
mereka berkata: wahai Tuhan kami, kami akan masuk setelah ayah dan ibu kami
masuk lebih dahulu. Kemudian ayah dan ibu mereka datang. Maka Allah berfirman:
Kenapa mereka masih belum masuk ke dalam surga, masuklah kamu semua ke dalam
surga. Mereka menjawab: wahai Tuhan kami, bagaimana nasib ayah dan ibu kami?
Kemudian Allah menjawab: masuklah kamu dan orang tuamu ke dalam surga” (HR.
Imam Ahmad dalam musnadnya).
B.
Persiapan
perkawinan ditinjau dari aspek biologis dan aspek psikologis
1.
Aspek biologis
a.
Usia(umur)
Menurut ilmu kesehatan pasangan yang
ideal itu dari segi umur yang matang ialah antara umur 20 – 25 tahun bagi
wanita, dan umur 25 - 30 tahun bagi pria, adalah merupakan masa yang paling
baik untuk berumah tangga, ka¬rena usia yang sedemikian itu merupakan usia yang
cukup matang dan dewasa
b.
Kondisi fisik
Dari Abdullah R.A, katanya Rasulullah
Saw bersabda : “Hai Para pemuda siapa-siapa di antara kamu yang telah sanggup
memikul tanggung jawab berumah tangga, maka kawinlah karena perkawinan itu
dapat menundukkan mata dan kemaluan (dari dosa), siapa yang belum sanggup
hendaklah dia puasa, karena puasa itu dapat menundukkan nafsu birahi. (H.R
Muslim).
2.
Aspek psikologis
§ Kepribadian
Aspek kepribadian ini amat penting agar
masing-masing pasangan mampu saling menyesuaikan diri, kematangan kepribadian
merupakan faktor utama dalam perkawinan.
§ Pendidikan
Taraf kecerdasan dan pendidikan juga
perlu diperhatikan dalam -mencari pasangan, lazimnya taraf pendidikan dan
kecerdasan pihak pria lebih tinggi dari pihak wanita, hal ini sesuai pula dengan
taraf maturitas jiwa pria, agar pria sebagai suami lebih berwibawa di mata
isterinya, apalagi dalam kedudukannya sebagai kepala rumah ta¬ngga.
§ Dan
lain- lainnya
Terimakasih………………………
Tidak ada komentar:
Posting Komentar